Keputusan Bupati

Perubahan Atas Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 954/5/Bpkad/2025 Tentang Penghunjukan Bendahara Pengeluaran Pembantu Pada Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu

Berlaku

Berkas Dokumen

8b5e18e0b344153d726144d8b94d49cd.pdf